Bangli - Pasar Kidul adalah pasar terbesar di Kab.Bangli dan menjadi salah satu titik keramaian, dengan demikian selain rawan akan tindak kejahatan juga merupakan salah satu titik rawan dalam penyebaran covid 19 sehingga wajib bagi anggota Satuan Samapta Polres Bangli untuk melaksanakan himbauan dan bila perlu teguran secara lisan dalam penegakan protokol kesehatan mengingat Polri merupakan salah satu garda terdepan penegakkan protokol kesehatan covid 19.
Untuk Memantau situasi kamtibmas dan memberikan himbauan tentang protokol kesehatan covid 19 personil Satuan Samapta Polres Bangli melalui Kanit Patrioli Aiptu Nengah Soma Arha bersma anggota secara utin melaksanakan patroli sekaligus memberikan himbauan kepada pengunjung dan pedagang di pasar Kidul Bangli.
Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bangli *Nomor : Sprin/ 45 / I / Patroli.5.1.1 / 2022 Tanggal 1 Januari 2022* maka pada hari Minggu tanggal 13 November 2022, 3 (tiga) personil Patroli Satuan Samapta melaksanakan patroli sekaligus memberikan himbauan tentang protokol kesehatan covid 19 dikawasan pasar, seperti wajib tetap menjaga jarak dan mengikuti himbauan pemerintah tentang pemakaian masker guna mengantisipasi Penyebaran Covid 19 dan mentaati aturan tentang protokol kesehatan yang tengah diberlakukan.
Di tempat terpisah, Kasat Samapta Polres Bangli AKP I Kadek Suadnyana, S.H mengatakan "kegiatan patroli dan himbauan protokol kesehatan covid 19 merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan anggotanya sebagai upaya untuk mencegah penyebaran pandemi covid -19, "Ucapnya. (*)
Posting Komentar