Denpasar - Sebagai upaya menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) menjelang Pemilu 2024, Kapolsek Denpasar Barat (Kapolsek Denbar) Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., memimpin pelaksanaan kegiatan Patroli Gabungan (Patgab) dan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) Non-Permanen yang melibatkan Tiga Pilar dari unsur TNI-Polri dan ASN, yang diawali dengan pelaksanaan apel kesiapan di halaman kantor Desa Padangsambian Kelis jalan Gunung Soputan Denpasar, Rabu (24/1/2024) jam 21.00 Wita.
Didampingi Perbekel Desa Padangsambian Kelod I Gd Wijaya Saputra, S.H., Kapolsek Denbar bersama Raimas Polda Bali, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas dan Pecalang bersinergi dengan melakukan patroli menyisiri rumah rumah kos dan bedengan di wilayah Banjar Padangsumbu Kelod Desa Padangsambian Kelod Denpasar Barat.
Bersama 21 personil Patroli Tiga Pilar ini melakukan pendataan dan memeriksa surat Identitas (KTP) penduduk pendatang non permanen dari luar Bali yang tinggal di rumah kos berjumlah 17 orang dan selanjutnya diberikan arahan agar ikut bersama sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dengn tidak melakukan kegiatan mabuk- mabukan yang dapat menimbulkan Gangguan Kamtibmas.
Selama kegiatan ini berlangsung dengan aman dan terti dan tidak ditemukan hal-hal mencurigakan.
Kapolsek Denbar saat dikonfirmasi selesai kegiatan ini mengatakan bahwa, dengan sinergitas TNI-Polri dan ASN (Tiga Pilar) dalam melaksanakan Patroli Gabungan adalah untuk menjaga stabilitas keamanan selama masa tahapan Pemilu 2024.
“Melalui sinergi TNI-Polri dan ASN kita wujudkan dengan melaksanakan Patroli Gabungan, patroli ini kita laksanakan dengan humanis sekaligus melakukan tibduktang terhadap warga pendatang dari luar Bali, hal ini bertujuan supaya kondusifitas keamanan wilayah Denbar tetap terjaga”, pungkas Kapolsek. (*)
Posting Komentar