Badung, Bali - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) II (kedua) Tahun Anggaran 2024 pada hari ini, Rabu (3/7/2024). Rapat yang mengangkat tema "Sinergitas Antar Instansi dalam Menekan Perilaku Menyimpang Wisatawan Asing di Wilayah Kuta Selatan" ini dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Setyo Budiwardoyo, serta perwakilan dari berbagai instansi/lembaga yang tergabung dalam TimPORA.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya aktivitas orang asing di Bali yang belakangan ini menjadi perhatian masyarakat luas. "Beberapa waktu belakangan ini aktivitas orang asing yang berada di Bali tengah menjadi perhatian masyarakat luas, baik masyarakat Bali sendiri maupun masyarakat di seluruh Indonesia," ujar Suhendra.
Menanggapi hal tersebut, Suhendra menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing di wilayah Bali. "Sejalan dengan hal itu tidak henti-hentinya kami di jajaran Imigrasi Bali serta seluruh anggota TimPORA terus meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing atas keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Bali," tegasnya.
Lebih lanjut, Suhendra menekankan pentingnya sinergitas antar instansi dalam menekan perilaku menyimpang wisatawan asing. "Perilaku wisatawan asing yang menyimpang itu yang perlu menjadi perhatian bersama untuk bisa melakukan pengawasan dan melakukan penegakan hukum yang tegas kepada orang asing yang melakukan pelanggaran Keimigrasian maupun pelanggaran peraturan lainnya," jelas Suhendra.
Melalui rapat TIMPORA ini, Suhendra berharap terjalin komunikasi dan koordinasi yang kuat antar instansi terkait, sehingga pengawasan orang asing di Bali dapat dioptimalkan. "Mari kita manfaatkan forum ini sebagai sarana untuk saling tukar menukar informasi sosialisasi edukasi diantara anggota tim pora terkait pengawasan orang asing di Bali," pungkasnya.
Rapat TIMPORA ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan strategis dalam memperkuat pengawasan orang asing di wilayah Bali, khususnya untuk menekan perilaku menyimpang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Sinergitas antar instansi dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci utama dalam mewujudkan situasi yang kondusif di Bali, khususnya di kawasan wisata yang menjadi magnet bagi wisatawan asing. (*)
Posting Komentar