Kerobokan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke–79, yang mengusung tema “Nusantara Baru Menuju Indonesia Maju” bertempat di lapangan I Gusti Ngurah Rai. Kalapas Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho bertindak selaku Inspektur Upacara dengan mengenakan pakaian adat Bali. Diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih, dilanjutkan dengan pembacaan Teks Proklamasi oleh Kalapas Perempuan Kerobokan, Ni Luh Putu Andiyani, dan penyematan tanda kehormatan "Satya Lencana Karyasatya", 10 dan 30 tahun kepada 6 orang pegawai.
Dalam amanatnya Inspektur Upacara membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya semangat gotong royong untuk memajukan Indonesia, serta mengajak masyarakat untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.
Acara dilanjutkan pada siang hari dengan penyerahan SK Remisi Umum Tahun 2024.yang dihadiri langsung Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, Forkopimda Provinsi Bali, Forkopimda Kabupaten Badung, Forkopimda Kodya Denpasar, Kakanwil Kemenkumham Bali, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Bali, dan Kepala UPT se Badung-Denpasar, disambut oleh Kalapas Kelas IIA Kerobokan, beserta pejabat struktural.
Diawali dengan Tarian Persembahan dari warga binaan Lapas Perempuan Kerobokan, Pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang pemberian Remisi Umum Tahun 2024 oleh Kadivpas Kemenkumham Bali, dan Penyerahan Remisi secara simbolis kepada perwakilan narapidana oleh Pj. Gubernur Bali, didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali.
Dalam sambutannya Pj. Gubernur Bali menyampaikan, Remisi atau pengurangan masa pidana bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh Pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan narapidana yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terstruktur.
“Saya ucapkan selamat dan berpesan kepada seluruh narapidana yang memperoleh remisi atau pengurangan masa pidana pada hari ini, semoga saudara dapat lebih termotivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh”, pesan Pj. Gubernur Bali.
Pada kesempatannya, Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu menyampaikan bahwa momentum upacara hari kemerdekaan ini tidak hanya sekedar seremoni, tapi memiliki makna mendalam sekaligus seruan untuk membangun fondasi yang kokoh bagi masa depan bangsa, dimana setiap elemen masyarakat berperan aktif demi mencapai kemajuan yang lebih baik.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, telah mengusulkan Remisi 17 Agustus 2024 bagi narapidana sebanyak : 905 orang, sampai saat ini yang sudah turun SK Remisi : 857 orang, dan 23 orang diantaranya dapat langsung menghirup udara bebas. Segala bentuk layanan yang ada di Lapas Kerobokan, Tidak dipungut Biaya alias "GRATIS". (&)
Posting Komentar