Pencegahan Penggunaan "Knalpot Brong": Polsek Blahbatuh Hadir Sebagai Pembina Upacara di Keramas

 


BLAHBATUH - Penggunaan knalpot brong yang menghasilkan suara bising menjadi permasalahan serius di masyarakat, terutama di kalangan remaja pengguna sepeda motor. Untuk mengatasi isu ini, Polsek Blahbatuh melakukan sosialisasi pencegahan penggunaan knalpot brong di sejumlah sekolah dan komunitas, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya ketertiban lalu lintas dan kenyamanan lingkungan.


Kegiatan sosialisasi berlangsung pada Senin, 14 Oktober 2024, di SMK Pariwisata Bali Paradise Keramas. Dalam kesempatan ini, Polsek Blahbatuh melalui Bhabinkamtibmas Keramas, Aiptu I Made Artika, hadir sebagai pembina upacara sekaligus memberikan pemahaman tentang tata tertib berlalu lintas kepada para siswa.


Dalam sambutannya, Aiptu Artika menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat. "Suara bising yang dihasilkan dapat menyebabkan stres dan mengganggu konsentrasi, baik bagi pengendara itu sendiri maupun orang lain di sekitarnya," ujarnya.


Seizin Kapolres Gianyar, AKBP Umar, S.I.K., M.H., Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Made Berata, S.H., M.H., menekankan bahwa tingginya angka pelanggaran lalu lintas di kalangan remaja, termasuk penggunaan knalpot brong, perlu mendapatkan perhatian serius. "Kami mencatat bahwa banyak remaja yang tidak menyadari dampak negatif dari tindakan tersebut. Informasi ini sangat penting agar lebih banyak orang paham dan peduli," jelasnya.


Polsek Blahbatuh berharap sosialisasi ini dapat mengurangi penggunaan knalpot brong di kalangan remaja. Diharapkan, kesadaran dan pengetahuan yang diperoleh selama kegiatan dapat mendorong mereka untuk bertindak lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berlalu lintas. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif dan nyaman bagi seluruh masyarakat, serta mendukung upaya penegakan hukum yang lebih efektif.***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama