Badung - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho didampingi pejabat struktural beserta staf kembali memberikan pengarahan kepada warga binaan, terkait tata tertib yang wajib dipatuhi selama mereka menjalani pidana di dalam Lapas. Bertempat di Lapangan I Gusti Ngurah Rai Lapas Kerobokan, seluruh warga binaan berkumpul dengan mengenakan baju seragam biru.
Dihadapan ribuan warga binaan, Kalapas kembali mengingatkan bahwa Lapas merupakan tempat pembinaan bukan pembiaran, untuk itu tetap jaga perilaku dan patuhi peraturan yang berlaku. “Kami beserta seluruh jajaran berkomitmen penuh untuk memberantas pelanggaran di dalam Lapas Kerobokan, seperti : peredaran gelap narkotika, penggunaan handphone ilegal, dan pungutan liar,” jelas Kalapas.
Kalapas menegaskan tidak akan mentolerir terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran, baik itu warga binaan maupun petugas. Lapas memiliki peran penting dalam mewujudkan Reintegrasi Sosial yaitu : upaya untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat dengan menanamkan norma-norma dan nilai-nilai baru sesuai Tujuan Pemasyarakatan. “Renungkan kesalahan yang pernah saudara lakukan, ikhlaskan diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik serta membuka hati untuk mau menerima nasihat-nasihat kebaikan”, tegas Kalapas.
Pada kesempatan lain, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Kalapas Kerobokan. “Pendekatan seperti ini sangat penting untuk terus dilakukan karena melalui komunikasi yang baik dapat menciptakan kondusifitas di dalam Lapas”, ujar Kakanwil.
Lapas Kerobokan akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada warga binaan serta gencar melakukan penertiban terhadap barang-barang terlarang, guna mewujudkan "ZERO HALINAR". (*)
Posting Komentar