Cegah Masuk Barang Terlarang, Lapas Kerobokan Tingkatkan Pemeriksaan


Badung  — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan terus meningkatkan upaya pengamanan dengan memperketat pemeriksaan dan penggeledahan terhadap orang dan barang yang masuk melalui Pintu Pengaman Utama (P2U) dan Pintu Darurat. Langkah ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban didalam Lapas.


Kalapas Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho, menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan dilakukan dengan ketat sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi segala bentuk masuknya barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban didalam Lapas. 


“Pemeriksaan pada P2U maupun Pintu Darurat dilakukan dengan cermat dan teliti ini merupakan prioritas utama kami untuk mencegah masuknya barang terlarang serta menjaga kondusifitas di dalam Lapas. Kami juga menggunakan bantuan teknologi untuk memindai Handphone yang dibawa petugas sudah sesuai dengan yang didaftarkan pada database kami. Tentunya hal ini menjadi bukti nyata dan komitmen kami dalam mewujudkan Zero Halinar”, jelas Kalapas. 


Dilakukannya pemeriksaan dan penggeledahan pada P2U maupun Pintu Darurat, diharapkan muncul _detterent factor_  (Efek Tangkal) terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Dengan langkah-langkah pengamanan yang lebih intensif ini Lapas Kerobokan berkomitmen untuk memastikan tidak adanya barang terlarang masuk ke dalam Lapas, serta menjaga agar proses Pemasyarakatan berjalan dengan aman dan kondusif. (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama