BADUNG - Seorang warga negara asing (WNA) bernama Julian Petroulas mengaku memiliki tanah seluas 1,1 hektare di Bali. Hal terungkap dalam konten YouTube Julian yang diposting pada 28 Juni 2024 lalu.
Dalam video tersebut, Julian mengaku memiliki sebidang tanah di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung.
"Ini adalah pembelian tanah terbesar saya sepanjang hidup, 1,1 hektare. Benar-benar gila. Ini adalah pengalaman belajar lain bagi saya. Jadi mungkin suatu hari nanti saya bisa membangun sebuah menara di suatu tempat," kata Julian dalam video tersebut.
Julian yang mengaku sering datang ke Pulau Dewata sejak 2016 atau delapan tahun silam itu bahkan telah berencana membangun sejumlah fasilitas di atas tanah tersebut, seperti, gym, klub malam, paddle, hotel hingga club striping meskipun Bersebelahan dengan Putra.
"Jadi, apa yang akan kita bangun di sini? Klub malam, paddle, gym, hotel, strip club. Di sini kita Buat satu vila besar hanya untuk model, 50 model," tegasnya.
Tak berhenti disitu, pria berpaspor Australia itu juga mengaku mempunyai sebuah restoran yakni Penny Lane Bali, yang juga berada di kawasan Canggu, Kuta Utara.
"Ada banyak hal yang masih ingin saya lakukan dalam hidup saya, tapi ini (restoran) adalah salah satu hal pertama. Jadi saya berinvestasi dan lihatlah hasilnya. Saya sangat beruntung karena restoran ini menjadi sukses.
"Sejak saat itu, saya terus berinvestasi di berbagai bisnis fisik lainnya, seperti restoran, bar, hotel, dan setiap kali saya berada di Bali, sekarang saya suka datang ke sini untuk mengecek keadannya," tambahnya.
Dalam konten video lain yang diunggahnya, Julian menunjukkan bahwa ia mendapat pengawalan mobil patroli polisi lalu lintas (Polantas). Ia menyebut, hal tersebut bisa terjadi jika memiliki uang.
"Uang membeli waktu. Waktu adalah satu-satunya hal yang berharga di dunia ini. Bagi saya, itulah arti uang. Uang berarti lebih banyak waktu dan kebebasan. Kami sekarang mau melihat tanahnya (lahan miliknya). Kami dapat pengawalan polisi agar bisa menghemat waktu. Lalu, saya bisa mengecek tanahnya," ungkap Julian.
Di sisi lain, sebuah rumor kurang mengenakkan menerpa Julian. Dari kabar yang beredar, ia diketahui baru dua kali ke Bali berbekal visa kunjungan alias EVOA.
Hal ini tentu menyalahi aturan mengingat pemegang EVOA dilarang melakukan kegiatan bisnis seperti yang dikatakan Julian dalam video yang telah dilihat puluhan ribu penonton tersebut.
Kasus bule nakal seperti ini harusnya mendapat perhatian khusus bagi instansi terkait. Sebab ini dapat menjadi preseden buruk bagi sektor pariwisata Bali yang mulai bangkit pasca Covid-19. (***)
Posting Komentar