Kapolres Kawasan Bandara AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si, Pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat


Badung - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai  melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka INS dari jabatan Banit SPKT Polres Kawasan Bandara karena teerbukti  melanggar Kode Etik Profesi Polri. Upacara dilaksanakan di lapangan Apel Polres Kawasan Bandara, dengan Kapolres AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si.  bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kamis (5/12/2024 )


Upacara dihadiri oleh sejumlah pejabat dan personel, di antaranya Wakapolres Kawasan Bandara Kompol I Gusti Putu Sudara, S.H., M.H, satu pleton PJU Polres Kawasan Bandara, serta pleton Bintara dan ASN


Dalam amanatnya Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menyampaikan ; Hari ini merupakan upacara yang berbeda dari  biasanya karena upacara hari ini merupakan upacara  punishment/hukuman yaitu pemberhentian tidak dengan hormat (ptdh)   kepada salah satu rekan kita Bripka INS yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri sesuai dengan keputusan Kapolda Bali nomor: kep/704/xi/2024 tanggal 6 november 2024.


Pemberhentian tidak dengan hormat yang baru kita laksanakan ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen polri dalam memberikan sanksi punishment/hukuman bagi personel yang terbukti melakukan pelanggaran.

keputusan ini tidak diambil dalam waktu yang singkat tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku;


Para peserta upacara sekalian,

Keputusan ptdh seorang anggota polri sebenarnya sangat merugikan lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia karena dari besarnya biaya rekrutmen personel, biaya pendidikan dan biaya perawatan personel, semestinya kita tidak perlu mengorbankan waktu, pikiran dan biaya hanya untuk menangani anggota yang bermasalah jika seluruh anggota polri  melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai undang-undang. 


Untuk itu kepada para Kabag, Kasat dan Kasi Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai agar melakukan pengawasan secara berjenjang kepada bawahannya, lakukan upaya pencegahan dan jangan biarkan anggota sampai melakukan pelanggaran berulang, lakukan pembinaan dan bila ada masalah berikan solusi pemecahannya serta manfaatkan jasa konseling yang telah disediakan Subbagwatpers Bag Sdm Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.


Penekanan saya kepada seluruh personel Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai agar saling mengawasi sesama rekan kerja guna mencegah terulang kembali anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak nama baik institusi, saya tetap berharap agar pengalaman ini dapat dijadikan renungan dan bahan introspeksi diri. 


Mengakhiri sambutan ini saya selalu mengingatkan  seluruh anggota pentingnya menjaga etika, moral dan berperilaku yang baik, gunakan waktu yang ada untuk menambah ilmu. Perbanyak bergaul dengan banyak orang. Tetaplah rendah hati dan selalu bersyukur. “Tutupnya


Prosesi upacara ditandai dengan memberikan tanda silang oleh Inspektur upacara ke foto anggota yang di PTDH sebagai simbolis penghapusan data yang bersangkutan dari data base Kepolisian Negara Republik Indonesia (hms2024)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama